malangkab.go.id
KEPANJEN - Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Tahun 2019 antara Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Malang, Kepolisian Resort Malang, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di Gedung Serbaguna Sanika Satyawada Mapolres Malang, Rabu (19/9) siang.
Dalam kesempatan tersebut, selain Bupati Malang, ada juga Dandim 0818 Malang - Batu dan Ketua KPU Kabupaten Malang yang turut menjadi saksi atas penandatanganan MoU tersebut. Hadir pula sebagai undangan, Anggota DPRD Kabupaten Malang, Ketua MUI, para Pejabat Sipil, TNI Polri, serta Ketua dan Pengurus Partai Politik di Kabupaten Malang. Bupati sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah dini yang dilakukan tiga instansi tersebut yakni menandatangani kesepakatan bersama menjelang pemilu di Tahun 2019 nanti.
"Sebagai pemerintah daerah, selain mengapresiasi dan mendukung penuh, saya juga berterima kasih atas langkah cepat dari Kapolres Malang, Kajari dan Bawaslu Kabupaten Malang ini untuk ikut mensukseskan pemilu legislatif maupun pemilu yang akan digelar bersamaan di tahun depan. Pemerintah daerah akan terus berupaya semaksimal mungkin dengan selalu menjalin komunikasi dan berkoordinasi langsung khususnya kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pilpres maupun legislatif," ucapnya.
Menurutnya, dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi pasti akan muncul berbagai permasalahan, oleh karena itu dibutuhkan komitmen tinggi dari seluruh stakeholder untuk menciptakan suasana yang kondusif. Selain itu, juga sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkup masyarakat dengan cara menyatukan visi dan membuat komitmen bersama sehingga pelaksanaan pileg dan pilpres mendatang dapat berjalan aman dan lancar.
"Pasca penandatanganan MoU ini saya berharap kita bisa terus meningkatkan koordinasi, sinergitas sesuai dengan tupoksi dan ranah masing-masing, memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk ikut memberikan suaranya. Mengingat tingkat partisipasi pada pilgub kemarin kurang membanggakan, dan TPS tahun depan akan membludak menjadi dua kali lipat. Untuk itu, menjadi tanggung jawab kita bersama bagaimana agar masyarakat ikut senang dengan adanya pesta demokrasi ini," himbau Bupati.
Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menyampaikan terkait menjelang pemilu tahun depan, berbagai kegiatan digelar Polres Malang per 20 September ini mulai dari Gelar Pasukan Mantab Brata Semeru dan siang hari ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara tiga instansi yakni Bawaslu, Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Malang.
"Kita sudah akan menjelang pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden yang insyaAllah akan dilaksanakan serentak pada tanggal 17 April 2019, untuk itu dalam rangka menunjang proses penyelesaian sengketa permasalahan baik administrasi khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana pemilihan, hari ini akan kita laksanakan penandatanganan MoU antara tiga instansi untuk menyatukan visi dan komitmen menyelesaikan permasalahan yang ada," jelas Kapolres.
Ia menyebutkan bahwa akan ada hal yang berbeda terkait dengan jumlah pemilih di Kabupaten Malang, yang awalnya jumlah TPS sebanyak 3.895 dengan satu aparat TNI/Polri/linmas itu akan mengawasi enam hingga tujuh TPS. Di tahun depan akan membludak dua kali lipat hingga menjadi 8 ribu TPS, untuk itu pola pengamanannya perlu dikomunikasikan bersama. "Semua permasalahan yang ada akan bertumpu pada ketiga instansi tersebut, mari kita samakan visi dan mempelajari Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu, dan saya minta 78 orang dari Satreskim silahkan melakukan koordinasi secara lisan agar lebih pro aktif. Dan saya berharap kita menyamakan visi dan komitmen yang bermuara pada pemilu berjalan secara aman dan kondusif," pesannya. (humas/win)